• DISCLAIMER
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Penebusan Pupuk Subsidi Cukup Menggunakan KTP, Petani Mudah Mendapatkan Pupuk
  • Privacy Policy
  • Redaksi Kantor Berita mediacianjur.site
    • Pedoman Media Siber
www.mediacianjur.site
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Olah Raga
  • Peristiwa
  • Politik
  • BREAKING NEWS
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Olah Raga
  • Peristiwa
  • Politik
  • BREAKING NEWS
No Result
View All Result
www.mediacianjur.site
No Result
View All Result
Home Berita

Mantan Sopir jadi Pengedar Obat-obatan Terlarang, Polisi Amankan Ribuan Butir Barang Bukti

Bayu Nurmuslim by Bayu Nurmuslim
6 Februari 2025
in Berita, Hukum
0 0
0
Mantan Sopir jadi Pengedar Obat-obatan Terlarang, Polisi Amankan Ribuan Butir Barang Bukti
332
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

CIANJUR – Seorang pemuda, EA (29), ditangkap jajaran Satnarkoba Polres Cianjur. Mantan sopir truk itu kedapatan menjual obat-obatan terlarang.

EA ditangkap di sebuah rumah kontrakan
di Kampung Pasirkaderi RT 003/003 Desa Saganten Kecamatan Sindangbarang.

Kasatnarkoba Polres Cianjur AKP Septian Pratama mengatakan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah polisi mendapati ribuan butir obat terlarang berbagai jenis yang diperoleh dari seseorang.

“Kami menangkap pelaku berikut barang bukti berupa Tramadol sebanyak 3.500 butir, Trhexphenydil 3 ribu butir, dan Hexymer sebanyak 5 ribu di dalam kamarnya. Berdasarkan keterangan pelaku, obat-obatan itu dibeli dari AM di Bekasi,” kata Septian, Kamis, 6 Februari 2025.

Polisi menginterogasi EA untuk menunjukkan keberadaan AM. Namun EA bungkam dengan alasan tak mengetahuinya.

“Saat diminta menunjukkan keberadaan AM, pelaku EA mengaku tidak mengetahuinya,” ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat penyalahgunaan obat sediaan farmasi
sesuai dengan Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat (2) dan atau Pasal 436 ayat (1) dan ayat (2) UU RI Nomor 17 /2023 tentang Kesehatan. (bay)

Tags: cianjurhukumjawabaratkriminallogikanewspengedar shabupremanismesupir
Previous Post

Climate change forces emergency repairs to “failsafe” Arctic seed vault

Next Post

Vision unveiled for London school powered by Thames tide

Next Post

Vision unveiled for London school powered by Thames tide

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

    Popular Post

      Follow Our Page

      Cianjur Masa Kini, Inspirasi Nusantara

      Category

      • Architecture
      • Beach
      • Berita
      • BREAKING NEWS
      • Collections
      • Design
      • Education
      • FEATURE
      • Featured
      • Greenhouse
      • Hotel
      • House
      • Hukum
      • Interiors
      • Kesehatan
      • Komunitas
      • Olah Raga
      • Peristiwa
      • Pilihan Editor
      • Politik
      • Profil
      • Projects
      • Restaurant
      • Technology
      • Town
      • Trends
      • WANOJA

      Recent News

      “Frank Lloyd Wright remains America’s greatest architect”

      8 Februari 2025

      Miami Beach residence by SAOTA takes indoor-outdoor living to the extreme

      7 Februari 2025
      • BREAKING NEWS

      © 2025 Mediacianjur.id - Cianjur Masa Kini, Inspirasi Nusantara .

      No Result
      View All Result
      • DISCLAIMER
      • Home
      • Home 1
      • Home 2
      • Home 3
      • Home 4
      • Penebusan Pupuk Subsidi Cukup Menggunakan KTP, Petani Mudah Mendapatkan Pupuk
      • Privacy Policy
      • Redaksi Kantor Berita mediacianjur.site
        • Pedoman Media Siber

      © 2025 Mediacianjur.id - Cianjur Masa Kini, Inspirasi Nusantara .

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In