CIANJUR – Orangtua siswa korban dugaan kekerasan akhirnya melaporkan oknum guru SMAN 2 Cianjur ke Polres Cianjur. Baginya, tak ada kata mediasi atau apapun namanya karena sebagai bentuk memberikan efek jera.
MA, orangtua siswa, mengaku sudah melapor ke Polres Cianjur pada Sabtu, 6 September 2024. MA berharap laporannya bisa segera diproses polisi.
“Kemarin kami sudah melapor ke polisi. Semoga ada sanksi tegas. Kami tidak akan mundur sampai dapat keadilan,” kata MA, Sabtu, 7 September 2024.
Kasus dugaan kekerasan yang dialami siswa SMAN 2 itu terungkap dari rekaman video yang beredar. Oknum guru berinisial SM itu menampar hingga mendorong muridnya hingga jatuh di ruangan kelas.
MA mengaku sampai saat ini belum ada klarifikasi dari pihak sekolah. Kabarnya, pihak sekolah menunggu orangtua korban.
“Belum ada klarifikasi dari pihak sekolah. Kemarin katanya pihak sekolah menunggu kami, tapi kan sedang membuat laporan. Proses laporan memakan waktu jadi belum sempat ke sekolah,” paparnya.
MA pun mengaku sudah mendapat informasi oknum guru tersebut sudah mendapat sanksi berupa tidak diberikan jadwal mengajar. Namun bagi MA sanksi tersebut tidak sebanding dengan kelakuannya.
“Kalau terkait sanksi awal itu sudah tepat dari sekolah. Tapi proses hukum tetap berjalan,” tutur dia.
Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengaku, telah menerima laporan dari orangtua korban dugaan tindak kekerasan yang terjadi di SMAN 2 Cianjur. Tono sudah mengerahkan anggotanya untuk melakukan olah tempat kejadian dan memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan pemukulan itu.
“Sudah ada enam orang saksi yang kami panggil. Kami tengah lakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (bay)




