CIANJUR – DYG, seorang perempuan muda, memanfaatkan pesonanya turut terlibat pada aksi begal atau pencurian dengan pemberatan di wilayah hukum Polres Cianjur. Aksi kejahatan perempuan warga Kecamatan Mande itu dilakukan bersama suami serta seorang rekannya.
Namun aksi komplotan itu berakhir. Jajaran Satreskrim Polres Cianjur menangkap mereka.
Pada konferensi pers di Mapolres Cianjur, DYG cukup menarik perhatian. Rambutnya dicat warna pirang.
Dia bersama suami dan seorang rekannya hanya tertunduk. Saat diambil gambar para jurnalis, tangannya hanya menunjukan salam metal.
Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan, modus komplotan begal motor itu dilakukan memancing korban dengan memanfaatkan pesona DYG. Biasanya, DYG mengajak korbannya masuk ke kamar penginapan atau hotel.
Setelah korban terjerat, peran suami dan rekannya mengintimidasi. Kemudian merampas sepeda motor korban.
“Modusnya dengan memancing korban di jalan. Kemudian tersangka DYG mengajak korban ke penginapan,” kata Tono, Rabu, 14 Agustus 2024.
Saat berada di kamar penginapan, suami DYG dan seorang rekannya menodong korban menggunakan senjata tajam. Korban lalu disuruh pergi dengan meninggalkan sepeda motor.
Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatakan, hasil kejahatan tiga tersangka yakni DYG, MJ, dan RN, polisi mengamankan barang bukti sepeda motor.
“Untuk barang bukti yang berhasil diamankan ada 10 unit motor,” kata Yonky.
Atas perbuatan mereka, ketiga tersangka dijerat Pasal 365 Ayat 1 dan Ayat 2 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan. Mereka terancam hukuman pidana selama 12 tahun penjara. (bay)




