• DISCLAIMER
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Penebusan Pupuk Subsidi Cukup Menggunakan KTP, Petani Mudah Mendapatkan Pupuk
  • Privacy Policy
  • Redaksi Kantor Berita mediacianjur.site
    • Pedoman Media Siber
www.mediacianjur.site
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Olah Raga
  • Peristiwa
  • Politik
  • BREAKING NEWS
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Olah Raga
  • Peristiwa
  • Politik
  • BREAKING NEWS
No Result
View All Result
www.mediacianjur.site
No Result
View All Result
Home Berita Hukum

Pelaku Pembakaran Mobil Caleg DPR RI Ternyata Kades Aktif di Cianjur, Ini Perannya!

Bayu Nurmuslim by Bayu Nurmuslim
27 Februari 2024
in Hukum
0 0
0

Foto : Kades Mentengsari, Kecamatan Cikalongkulon S (43), AN (30) dan A (35) dihadirkan saat jumpa pers di Mapolres Cianjur.

967
SHARES
5.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cianjur – Kepala Desa Mentengsari, Kecamatan Cikalongkulon S (43) ternyata menjadi salah satu terduga pelaku pembakaran dua unit kendaraan operasional milik salah satu Caleg DPR RI Jabar III, Neng Eem Marhamah Zulfa HIZ dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di posko pemenangannya di Desa Sukanagalih, Kecamatan Pacet beberapa waktu lalu.

Diketahui S (43) bersama AN (30) dan A (35) menjadi aktor dibalik peristiwa tersebut dan berhasil ditangkap oleh kepolisian dalam waktu sepekan.

Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, S dan kedua terduga pelaku diamankan berkat kerjasama antara Polres Cianjur bersama Ditreskrimsus Polda Jabar.

Adapun motif pembakaran tersebut, didasari rasa sakit hati S karena tidak dilibatkan kembali sebagai tim sukses Caleg DPR RI Jabar III, Neng Eem Marhamah Zulfa HIZ.

Kemudian, dalam menjalankan aksinya ketiganya menargetkan salinan C1 suara yang dipegang saksi dari pihak Caleg tersebut.

“S ini di tahun 2019 adalah salah satu tim pemenangan korban atau Caleg DPR RI, kemudian ada suatu permasalahan sehingga di tahun 2024 ini tidak dilibatkan,” kata AKBP Aszhari Kurniawan saat menggelar jumpa pers di Mapolres Cianjur, Selasa, (27/02/2024).

Saat ini, Polres Cianjur masih mendalami motif lain dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Kades ini juga sebagai yang menyuruh dan ada di lokasi, namun demikian masih kita dalami lagi apakah ada yang menyuruh S atau otak dibalik kejadian ini. Saat ini masih proses pengembangan,” ujarnya.

Akibat perbuatannya, S bersama AN dan A terancam dikenakan pasal 187 ayat 1 KUHP ancaman selama-lamanya 12 tahun penjara. (bay)

Tags: cianjurcianjur viraljawbaratkades bakar mobil caleglogikanews
Previous Post

Mobil Seruduk Sembilan Motor di Sukataris, Diduga Sopir Mengantuk

Next Post

Kemenag Cianjur Respon soal Pernikahan Berbagai Agama Bisa Dilakukan di KUA

Next Post
Kemenag Cianjur Respon soal Pernikahan Berbagai Agama Bisa Dilakukan di KUA

Kemenag Cianjur Respon soal Pernikahan Berbagai Agama Bisa Dilakukan di KUA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

    Popular Post

      Follow Our Page

      Cianjur Masa Kini, Inspirasi Nusantara

      Category

      • Architecture
      • Beach
      • Berita
      • BREAKING NEWS
      • Collections
      • Design
      • Education
      • FEATURE
      • Featured
      • Greenhouse
      • Hotel
      • House
      • Hukum
      • Interiors
      • Kesehatan
      • Komunitas
      • Olah Raga
      • Peristiwa
      • Pilihan Editor
      • Politik
      • Profil
      • Projects
      • Restaurant
      • Technology
      • Town
      • Trends
      • WANOJA

      Recent News

      “Frank Lloyd Wright remains America’s greatest architect”

      8 Februari 2025

      Miami Beach residence by SAOTA takes indoor-outdoor living to the extreme

      7 Februari 2025
      • BREAKING NEWS

      © 2025 Mediacianjur.id - Cianjur Masa Kini, Inspirasi Nusantara .

      No Result
      View All Result
      • DISCLAIMER
      • Home
      • Home 1
      • Home 2
      • Home 3
      • Home 4
      • Penebusan Pupuk Subsidi Cukup Menggunakan KTP, Petani Mudah Mendapatkan Pupuk
      • Privacy Policy
      • Redaksi Kantor Berita mediacianjur.site
        • Pedoman Media Siber

      © 2025 Mediacianjur.id - Cianjur Masa Kini, Inspirasi Nusantara .

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In