• DISCLAIMER
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Penebusan Pupuk Subsidi Cukup Menggunakan KTP, Petani Mudah Mendapatkan Pupuk
  • Privacy Policy
  • Redaksi Kantor Berita mediacianjur.site
    • Pedoman Media Siber
www.mediacianjur.site
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Olah Raga
  • Peristiwa
  • Politik
  • BREAKING NEWS
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Olah Raga
  • Peristiwa
  • Politik
  • BREAKING NEWS
No Result
View All Result
www.mediacianjur.site
No Result
View All Result
Home Berita Hukum

Pelaku Sodomi Anak Laki-laki di Bojongpicung Ternyata Dipicu Lihat Ayam Berkembangbiak

Bayu Nurmuslim by Bayu Nurmuslim
13 Mei 2024
in Hukum
0 0
0

Foto: tanggapan layar video penagkapan pelaku sodomi

361
SHARES
2.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cianjur – Polres Cianjur mengungkap fakta TRA, pemuda asal Desa Cibarengkok, Kecamatan Bojongpicung diringkus lantaran diduga menyodomi seorang anak laki-laki.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksinya tersebut dilakukan lantaran TRA birahi setelah melihat sepasang ayam berkembang biak.

Sehingga nekat melakukan sodomi saat di kamar mandi tempat rental Playstation miliknya.

Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan, aksi bejat TR baru terungkap usai salah satu korban memberitahukan kejadian yang dialaminya kepada orangtuanya.

“Orangtua korban langsung melapor kepada polisi karena perbuatan TR di toilet rumah miliknya, setelah dilakukan penyelidikan, kami amankan pelaku,” kata AKP Tono, Senin, (13/05/2024).

Saat dimintai keterangan, TRA mengakui jika aksi bejatnya itu berawal ketika dirinya melihat sepasang ayam sedang berkembang biak.

“Pengakuannya karena melihat ayam sedang berhubungan intim sehingga pelaku melakukan hal tersebut,” tutur dia.

Kepolisian saat ini masih mendalami terkait jumlah korban perbuatan sodomi dari TR.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) dan Ayat (2) Undang-Undang RI nomor 17 tahun 2016.

“Terancam pidana maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya. (bay)

Tags: bojongpicungcianjurcibarengkokdiamankan polisipelaku sodomi
Previous Post

Kloter Pertama Jemaah Haji Cianjur Diberangkatkan

Next Post

Bupati Cianjur Terancam Tak Bisa Nyalon di Pilkada 2024, CRC Sebut Terbentur Aturan MK

Next Post

Bupati Cianjur Terancam Tak Bisa Nyalon di Pilkada 2024, CRC Sebut Terbentur Aturan MK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

    Popular Post

      Follow Our Page

      Cianjur Masa Kini, Inspirasi Nusantara

      Category

      • Architecture
      • Beach
      • Berita
      • BREAKING NEWS
      • Collections
      • Design
      • Education
      • FEATURE
      • Featured
      • Greenhouse
      • Hotel
      • House
      • Hukum
      • Interiors
      • Kesehatan
      • Komunitas
      • Olah Raga
      • Peristiwa
      • Pilihan Editor
      • Politik
      • Profil
      • Projects
      • Restaurant
      • Technology
      • Town
      • Trends
      • WANOJA

      Recent News

      “Frank Lloyd Wright remains America’s greatest architect”

      8 Februari 2025

      Miami Beach residence by SAOTA takes indoor-outdoor living to the extreme

      7 Februari 2025
      • BREAKING NEWS

      © 2025 Mediacianjur.id - Cianjur Masa Kini, Inspirasi Nusantara .

      No Result
      View All Result
      • DISCLAIMER
      • Home
      • Home 1
      • Home 2
      • Home 3
      • Home 4
      • Penebusan Pupuk Subsidi Cukup Menggunakan KTP, Petani Mudah Mendapatkan Pupuk
      • Privacy Policy
      • Redaksi Kantor Berita mediacianjur.site
        • Pedoman Media Siber

      © 2025 Mediacianjur.id - Cianjur Masa Kini, Inspirasi Nusantara .

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In