CIANJUR – Retribusi parkir masih jadi andalan bagi Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur mendongrak pendapatan asli daerah (PAD). Sebab, berdasarkan regulasi, tahun ini ada sejumlah tarif retribusi di lingkup Dishub yang harus dihilangkan.
Dishub pun mengoptimalkan pengelolaannya. Sehingga, penerimaan pendapatan dari retribusi yang dikelola Dishub mencapai ratusan juta rupiah per bulan.
Penerimaan pendapatan retribusi parkir yang diperoleh selama tak bisa dilepaskan juga dair peran juru parkir. Mereka bekerja cukup maksimal di ruas-ruas jalan yang dikelola pemerintah daerah.
Kepala Dishub Kabupaten Cianjur Tedi Artiawan mengatakan, pendapatan parkir setiap hari melebihi ketetapan potensi dari pihak konsultan yang selama ini bekerja sama dengan Pemkab Cianjur.
“Jadi target yang ditetapkan pihak konsultan yaitu PT SCI sebesar Rp6.135.000 per hari. Setelah adanya pembinaan terhadap juru parkir malah meningkat menjadi Rp7.135.000 per hari. Tetapi ini di luar parkir berlangganan,” kata Tedi, Selasa, 19 November 2024.
Jenis pendapatan parkir ada dua. Pertama parkir swasta yang dikelola oleh Bapenda Cianjur. Sedangkan Dishub Cianjur mengelola parkir di ruas-ruas milik Pemkab Cianjur.
Namun kedua jenis parkir tersebut tetapi di bawah pengawasan Dishub Cianjur.
“Tetapi kedua jenis parkir itu sama-sama diawasi Dishub Cianjur. Kalau yang retribusi parkir milik pemerintah daerah di tanah milik pemda. Misalnya di ruas-ruas jalan itu dikoordinir kami dan dibayarkan juga lewat perbankan,” pungkasnya. (bay)




