• DISCLAIMER
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Penebusan Pupuk Subsidi Cukup Menggunakan KTP, Petani Mudah Mendapatkan Pupuk
  • Privacy Policy
  • Redaksi Kantor Berita mediacianjur.site
    • Pedoman Media Siber
www.mediacianjur.site
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Olah Raga
  • Peristiwa
  • Politik
  • BREAKING NEWS
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Olah Raga
  • Peristiwa
  • Politik
  • BREAKING NEWS
No Result
View All Result
www.mediacianjur.site
No Result
View All Result
Home Berita Hukum

Penjual Miras Berkedok Berjualan Jamu Digerebek Warga dan Polisi

Bayu Nurmuslim by Bayu Nurmuslim
2 Juli 2024
in Hukum
0 0
0

DITUTUP: Anggota Polsek Cugenang bersama masyarakat Desa Cijedil mendatangi kios miras berkedok jualan jamu. (Dok. Istimewa).

347
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

CIANJUR – Kios miras berkedok warung jamu di Kampung Post Palalangon, RT 02/RW 01, Desa Cijedil, Kecamatan Cugenang, digerebek anggota Polsek Cugenang, Senin (1/7/2024) malam.

Penggerebekan itu merupakan hasil dari giat rutin yang dilakukan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kambtimas).

Kapolsek Cugenang, Kompol Tedi, mengatakan, anggota kepolisian dibantu pemerintah desa setempat, masyarakat, tokoh pemuda serta tokoh agama Desa Cijedil melakukan penutupan kios miras berkedok jualan jamu.

“Petugas kepolisian didampingi tripides Desa Cijedil, tokoh agama, pemuda dan masyarakat bersama-sama menutup warung miras itu,” kata Tedi.

Saat berlangsungnya kegiatan tersebut, polisi juga mendapati karyawan dan pemilik kios tersebut tengah beraktivitas berjualan.

“Dalam giat tersebut didapatkan penjaga warung penjual miras berkedok jamu serta pemilik warung,” ujarnya.

Polisi juga melakukan penelusuran dan mendapati informasi bahwa bangunan tersebut merupakan sewaan dari seseorang.

Pasca penutupan kios miras itu, penjual berjanji tak lagi berjualan miras dibuktikan dengan pernyataan surat yang dibubuhi materai.

“Pemilik kontrakan warung berjanji tidak akan mengontrakan bangunan miliknya untuk kegiatan penjulan miras untuk masa selanjutnya dan penjual menyatakan tidak akan berjualan lagi, dituangkan dalam surat pernyataan di atas materai, disaksikan semua pihak,” pungkasnya. (bay)

Tags: cianjurgempagrebek wargamirasmodus penjual mitaspenjual miraspolisi
Previous Post

Peristiwa Gorila El Nino Hanya Ramalan, Jika Terjadi Perkuat Ketahanan Pangan

Next Post

Desa Mentengsari Tak Dijabat Pj Usai Kades Jadi Tersangka, Ini Alasannya

Next Post

Desa Mentengsari Tak Dijabat Pj Usai Kades Jadi Tersangka, Ini Alasannya

Stay Connected

    Popular Post

      Follow Our Page

      Cianjur Masa Kini, Inspirasi Nusantara

      Category

      • Architecture
      • Beach
      • Berita
      • BREAKING NEWS
      • Collections
      • Design
      • Education
      • FEATURE
      • Featured
      • Greenhouse
      • Hotel
      • House
      • Hukum
      • Interiors
      • Kesehatan
      • Komunitas
      • Olah Raga
      • Peristiwa
      • Pilihan Editor
      • Politik
      • Profil
      • Projects
      • Restaurant
      • Technology
      • Town
      • Trends
      • WANOJA

      Recent News

      “Frank Lloyd Wright remains America’s greatest architect”

      8 Februari 2025

      Miami Beach residence by SAOTA takes indoor-outdoor living to the extreme

      7 Februari 2025
      • BREAKING NEWS

      © 2025 Mediacianjur.id - Cianjur Masa Kini, Inspirasi Nusantara .

      No Result
      View All Result
      • DISCLAIMER
      • Home
      • Home 1
      • Home 2
      • Home 3
      • Home 4
      • Penebusan Pupuk Subsidi Cukup Menggunakan KTP, Petani Mudah Mendapatkan Pupuk
      • Privacy Policy
      • Redaksi Kantor Berita mediacianjur.site
        • Pedoman Media Siber

      © 2025 Mediacianjur.id - Cianjur Masa Kini, Inspirasi Nusantara .

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In