CIANJUR – Jaringan Intelektual Muda (JIM) mempertanyakan peran dan fungsi Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Kabupaten Cianjur. Pasalnya, Hiswana Migas terkesan kecolongan menyusul terungkapnya kasus dugaan pengoplosan gas bersubsidi 3 kilogram ke gas nonsubsidi.
Beberapa hari lalu, Polres Cianjur berhasil mengungkap praktik dugaan pengoplosan elpiji bersubsidi di Kampung Kali Astana Desa Padaluyu Kecamatan Cugenang.
“Hiswana Migas sebagai organisasi yang mewadahi soal elpiji mestinya mengawasi peredaran elpiji bersubsidi. Kok bisa terjadi praktik pengoplosan gas bersubsidi. Terus, peran Hiswana Migas selama ini apa?. Jadi tak ada dong bentuk perlindungan Hiswana Migas terhadap konsumen?,” tegas Ketua JIM, Alief Irfan, Rabu 18 Desember 2024.
Alief pun mengendus keberadaan Hiswana Migas hanya hanya mementingkan dari sisi bisnis masing-masing anggotanya saja. Sedangkan fungsi pengawasannya terkesan diabaikan.
“Entah ini merupakan ketidakbecusan Hiswana Migas Cianjur atau ketersediaan elpiji bersubsidi hanya sebatas dijadikan ajang bisnis,” tegasnya.
Keberadaan Hiswanamigas di daerah khususnya di Kabupaten Cianjur kata Alief memiliki tiga peran utama yaitu ketersediaan, distribusi, dan keamanan.
Alief mendesak perlu adanya evaluasi kepengurusan di internal Hiswana Migas Kabupaten Cianjur.
“Kami mendesak agar perlu ada evaluasi di internal Hiswana Migas. Kok bisa sampai karut-marut seperti ini pengawasannya. Kami mencium adanya indikasi disharmonisasi di internal kepengurusan,” pungkasnya. (bay)




