• DISCLAIMER
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Penebusan Pupuk Subsidi Cukup Menggunakan KTP, Petani Mudah Mendapatkan Pupuk
  • Privacy Policy
  • Redaksi Kantor Berita mediacianjur.site
    • Pedoman Media Siber
www.mediacianjur.site
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Olah Raga
  • Peristiwa
  • Politik
  • BREAKING NEWS
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Olah Raga
  • Peristiwa
  • Politik
  • BREAKING NEWS
No Result
View All Result
www.mediacianjur.site
No Result
View All Result
Home Berita Hukum

Polsek Cugenang Endus Modus COD Miras Oplosan, Satu Penjual Diamankan

Bayu Nurmuslim by Bayu Nurmuslim
28 April 2024
in Hukum
0 0
0

Foto : Terendus, anggota Polsek Cugenang saat mengecek jok motor berisikan miras oplosan. (Dok. Istimewa).

347
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cianjur – Pedagang miras oplosan, R (26) asal Kota Padang tak berkutik saat ditangkap anggota Polsek Cugenang.

R diketahui, hendak melakukan cash on delivery (COD) atau bertransaksi di tempat dengan pelanggannya di seputaran Villa Harmoni.

Ia kedapatan menyimpan miras oplosan di dalam jok motor agar tidak terendus melakukan transaksi jual beli.

Kapolsek Cugenang Kompol Tedi Setiadi mengatakan, tertangkapnya R, setelah anggota Polsek Cugenang menggelar operasi Cipta Kondisi KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan).

“Iya betul, tadi malam kita patroli mencegah kejahatan jalanan, curat, curas dan curanmor, pada saat patroli kami mengamankan seorang pengendara sepeda motor yang sedang mengedarkan/menjual miras campuran sachet kuku bima dan roso- roso,” kata Kompol Tedi Setiadi, Minggu, (28/04/2024).

Saat dimintai keterangan, R mengaku, sudah sering menjual miras oplosan dengan sistem COD.

Bahkan, ia sering mengirimkan miras oplosan untuk pelanggan berbeda-beda tempat.

“Menurut keterangan dari penjualnya betul, dengan cara janjian dengan pembelinya lewat HP dan penjual/pengedarnya pindah pindah tempat untuk menghindari penindakan dari pihak aparat kepolisian,” pungkasnya. (bay)

Tags: cianjurcugenangjawabaratminuman kerasmiraspolsek cugenang
Previous Post

Warga Sindangbarang Cidaun Berhamburan Rasakan Gempa Berpusat di Garut

Next Post

Partainya Artis Buka Peluang Usung Lesti Kejora di Pilkada Cianjur

Next Post

Partainya Artis Buka Peluang Usung Lesti Kejora di Pilkada Cianjur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

    Popular Post

      Follow Our Page

      Cianjur Masa Kini, Inspirasi Nusantara

      Category

      • Architecture
      • Beach
      • Berita
      • BREAKING NEWS
      • Collections
      • Design
      • Education
      • FEATURE
      • Featured
      • Greenhouse
      • Hotel
      • House
      • Hukum
      • Interiors
      • Kesehatan
      • Komunitas
      • Olah Raga
      • Peristiwa
      • Pilihan Editor
      • Politik
      • Profil
      • Projects
      • Restaurant
      • Technology
      • Town
      • Trends
      • WANOJA

      Recent News

      “Frank Lloyd Wright remains America’s greatest architect”

      8 Februari 2025

      Miami Beach residence by SAOTA takes indoor-outdoor living to the extreme

      7 Februari 2025
      • BREAKING NEWS

      © 2025 Mediacianjur.id - Cianjur Masa Kini, Inspirasi Nusantara .

      No Result
      View All Result
      • DISCLAIMER
      • Home
      • Home 1
      • Home 2
      • Home 3
      • Home 4
      • Penebusan Pupuk Subsidi Cukup Menggunakan KTP, Petani Mudah Mendapatkan Pupuk
      • Privacy Policy
      • Redaksi Kantor Berita mediacianjur.site
        • Pedoman Media Siber

      © 2025 Mediacianjur.id - Cianjur Masa Kini, Inspirasi Nusantara .

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In