CIANJUR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur meluncurkan Progam Kadus keliling (Dusling). Program tersebut merupakan inovasi memudahkan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) dengan pola jemput bola langsung ke nomor objek pajak (NOP).
Tahap awal, Dusling diluncurkan di Desa
Cidadap Kecamatan Campaka dan Desa Cimacan Kecamatan Cipanas.
“Di Desa Cidadap, Dusling diluncurkan pada 13 November 2024. Ada 24 NOP yang mengikutinya. Sedangkan di Desa Cimacan dilaksanakan pada 14 November 2024 dengan jumlah 8 NOP,” kata Kepala Bidang Penagihan Pajak Daerah Bapenda Kabupaten Cianjur, Samudra Wira Purnama, Jumat, 15 November 2024.
Dusling, sebut Samudra, pada prinsipnya untuk mendekatkan layanan kepada wajib pajak. Mereka bisa membayar PBB langsung ke kepala dusun yang sudah dibekali mesin electronic data capture (EDC).
“Pembayarannya real time karena setiap kadus dibekali mesin EDC yang terkoneksi langsung dengan pihak bank. Setelah membayar, masyarakat bisa langsung menerima struknya,” ujarnya.
Program Dusling juga memudahkan wajib pajak yang lebih memilih membayar kewajiban secara cash. Mereka tanpa harus membuka gawai atau datang ke minimarket waralaba yang bekerja sama dengan Bapenda Kabupaten Cianjur.
“Mayoritas masyarakat di kita itu lebih senang membayar secara konvensional. Masih cukup banyak juga masyarakat yang gaptek (gagap teknologi),” paparnya.
Dengan program Dusling, Samudra berharap pencapaian PBB dapat lebih maksimal. Terlebih bisa meminimalkan angka kebocoran dan mempermudah kerja para kadus.
Tahun depan, program itu akan menyasar semua wilayah di Kabupaten Cianjur yang tersebar di 360 desa dan kelurahan di 32 kecamatan.
“Tahun 2025 program ini dilaksanakan di semua wilayah. Kita sedang menyusun dulu regulasinya,” pungkasnya. (bay)




