CIANJUR – Puluhan kios dan warung di Kabupaten Cianjur yang diduga jual obat-obatan terlarang disegel polisi. Penyegelan itu merupakan tindakan tegas untuk meminimalisir peredaran narkotika, terlebih kasus bocah SD yang viral karena terkait pengunaan obat-obatan tidak terulang.
Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Septian Pratama mengatakan, pihaknya langsung menerjunkan tim menindaklanjuti
berdasarkan laporan masyarakat tentang peredaran atau penyalahgunaan obat sediaan farmasi di sebuah kios atau warung yang berada di Cianjur.
“Kami langsung mendatangi kios dan warung tersebut. Tapi ternyata kios dan warung itu sudah tutup dan setelah diperiksa kondisinya kosong,” kata dia, Senin (24/6/2024).
Dalam upaya penyegelan itu, pihaknya memasang garis polisi dan stiker tanda penyegelan.
“Kita segel, kita pasang garis polisi dan stiker disegel. Ini dilakukan agar kios atau warung tidak lagi digunakan untuk penjualan obat terlarang, sebab berdasarkan keterangan warga sebelumnya kios tersebut mengedarkan obat-obatan,” ujarnya.
Septian menyebut total 25 kios dan warung disegel lantaran diduga menjual obat-obatan terlarang.
“Lokasinya tersebar, tidak hanya di Kecamatan Karangtengah yang berdekatan dengan SD tempat para pelajar yang sempat viral kemarin, tapi kios dan warung lain di wilayah Cianjur kita segel,” kata dia.
Dia menambahkan selain menyegel kios, dirinya juga mengamankan salah seorang penunggu kios.
“Ada satu orang yang diamankan berinisial Br (28). Kita masih periksa terkait dia sebagai pegawai saja atau pemilik kiosnya,” kata dia.
Septian mengatakan tindakan tegas tersebut dilakukan untuk mencegah peredaran obat-obatan terlarang, dan mengantisipasi agar tidak ada lagi penyalahgunaan okeh para pelajar.
“Kami tidak ingin pelajar yang mengkonsumsi obat-obatan terlarang kembali terulang. Makanya kami lakukan langkah tegas. Tapi kami juga minta dukungan dari warga, orangtua siswa, dan sekolah untuk turut mengawasi anak-anaknya. Selain itu apabila mendapatkan informasi adanya peredaran obat keras tertentu, segera laporkan. Kami akan tindak tegas,” pungkasnya. (bay)




