CIANJUR – Bidang Penetapan dan Pendataan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur mencatat capaian pajak daerah sudah mendekati persentase 70 persen pada Agustus tahun ini. Capaian itu berasal dari akumulasi 11 sektor pajak daerah yang dikelola Bapenda Kabupaten Cianjur.
Data Bapenda, terdapat 11 sektor pajak daerah yang dilkelola Bapendam. Sektornya terdiri dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan dan minuman atau disebut restoran dengan capaian realisasi penerimaan sebesar 82,56 persen, tenaga listrik capaiannya sebesar 70,52 persen, perhotelan sebesar 115,61 persen, parkir sebesar 151,99 persen, hiburan sebesar 265,16 persen, reklame 108,53 persen, air tanah 69,25 persen, sarang burung walet 62,5 persen, mineral bukan logam dan batuan sebesar 53,42 persen, pajak bumi dan bangunan (PBB) sebesar 60,15 persen, dan BPHTB sebesar 46,50 persen.
Kepala Bidang Penetapan dan Pendataan Bapenda Kabupaten Cianjur, Lucky Hermansyah, mengatakan ada 11 sektor pajak yang dikelola Pemkab Cianjur, beberapa di antaranya telah mencapai target.
“Hingga hari ini capaiannya (pajak daerah) sudah mencapai 65,71 persen,” kata Lucky, Kamis 29 Agustus 2024.
Sedangkan jika dinominalkan, realisasi penerimaan sebesar 65,71 persen itu setara Rp178.723.797.000. Lucky menambahkan, Bapenda terus menggenjot realisasi penerimaan pajak daerah.
“Mengingat masih cukup banyak waktu hingga akhir tahun untuk mencapai target yang ditetapkan,” pungkasnya. (bay)




