Cianjur – PT Bangun Ringan Perkasa (BRP), perusahaan yang memproduksi hebel di Jalan Raya Bandung KM 10 Kampung Tungturunan, Desa Hagarmanah, Kecamatan Sukaluyu disegel sekelompok orang.
Hal itu memunculkan kekisruhan saat para karyawan yang tengah bekerja diusir secara paksa oleh 50 orang dengan ciri-ciri keseluruhan pria berbadan besar dan berkulit hitam.
Mereka turut membawa surat kuasa dari pemilik awal pabrik Josep Joemono.
Polisi dan TNI pun turun tangan, segera berjaga mengingat adanya informasi akan ad aksi susulan.
Kapolsek Sukaluyu, Kompol Yayan Suharyana membenarkan adanya peristiwa pengusiran karyawan secara paksa di PT BRP atau pabrik Hebel.
“Kejadiannya kemarin, untuk untuk detil persis permasalahannya belum diketahui dan masih melakukan penelusuran,” kata Kompol Yayan, Jum’at, (24/05/2024).
Saat ini anggota Polsek Sukaluyu dibantu Personil Polres Cianjur masih melakukan penjagaan di lokasi PT BRP.
“Anggota Polsek dan Personil Polres Cianjur masih bersiaga untuk mengantisipasi adanya reaksi antara karyawan, warga dengan sekelompok orang yang datang itu,” pungkasnya. (bay)




