CIANJUR – Rina Nurmarina (42) seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kampung Sukabakti, RT 05/RW 05, Desa Sukamanah, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, kini mengalami kelumpuhan setelah berhasil dipulangkan dari penempatan bekerjanya di Kota Erbil, Irak.
Selain jadi korban kekerasan, Rina juga mengalami tindak percobaan pemerkosaan yang dilakukan majikannya.
Ibu anak 4 itu, kini sudah berkumpul dengan keluarga melalui perjuangan DPW Forum Perlindungan Migran Indonesia (FPMI) Jawa Barat.
Ketua Forum Perlindungan Migran Indonesia (FPMI) DPW Jawa Barat, Dhani Rahmad, mengatakan, sejak pengaduan dari keluarga Rina Nurmarina pada 16 April 2024 lalu, pihaknya langsung menindaklanjutinya dengan bekerja sama dengan pihak lainnya untuk memulangkan ke Tanah Air.
“Alhamdulillah mendarat di Indonesia jam 12 malam tadi. Rina ini korban TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang), diberangkatkan ke negara Irak. Di sana bekerja selama 5 bulan, ia juga mengalami tindak percobaan pemerkosaan majikannya dengan cara dipukul dan diseret. Akibatnya tidak bisa berjalan,” kata Dhani Rahmad, Selasa (11/6/2024).
Setelah kepulangan Rina, FPMI DPW Jawa Barat akan melakukan langkah hukum dengan melaporkan pihak-pihak yang telah memberangkatkan Rina secara unprosedural.
“Sebenarnya kami akan melakukan langkah hukum, tetapi Rina masih berada di Irak, setelah kepulangannya ini kamu akan melaporkan oknum sponsor berinisial HA,” ujarnya.
Sementara itu, Rina mengatakan, selama bekerja di sana, ia mengalami tidak kekerasan dari majikan perempuannya lantaran cemburu.
Selain mengalami kelumpuhan tidak bisa berjalan dan mengalami gangguan pergerakan di tangan, pita suara Rina juga terganggu.
“Jadi sering dipukul di bagian kaki tangan, sama leher oleh majikan perempuan saya, soalnya cemburu karena majikan laki-laki sering godain saya. Malah saya hampir diperkosa,” pungkasnya. (bay)




