CIANJUR – Jajaran Satlantas Polres Cianjur memasang 8 patung pertanda rawan kecelakaan di empat titik yang sering menimbulkan kecelakaan lalu lintas, Sabtu (1/6/2024) lalu.
Empat titik jalan yang kerap terjadi lakalantas itu, berada di Jalan Raya Sukabumi-Kecamatan Gekbrong, Jalan Cikalongkulon dan Jalan Raya Cianjur-Bandung Karangtengah.
Kasat Lantas Polres Cianjur, AKP Anjar Maulana, mengatakan, hal tersebut dilakukan agar pengguna jalan selalu waspada dan berhati-hati pada saat melintasi jalur tersebut.
“Jadi apabila di titik-titik tertentu yang memang tidak ada lampu penerangan, gambar polisi ini akan terdapat reflektor. Jadi ketika lampu yang dari atas turun ke bawah itu menyala sehingga bisa mencegah terjadinya humanerror,” tuturnya, Sabtu (1/6).
Menurutnya, jalur tersebut merupakan jalur rawan yang memang sering terjadi kecelakaan, sehingga perlu diberikan pertanda berupa patung maupun banner.
“Jadi jalur yang rawan itu jalur yang yang menurun seperti di gekbrong dan juga jalur lurus hingga menjadi jalur perlintasan cepat untuk pengendara seperti di jalan raya Bandung-Cianjur,” jelasnya.
Selain di 4 lokasi itu pihaknya juga akan memasang patung polisi di wilayah Jalan Raya Cianjur-Puncak yang juga kerap terjadinya kecelakaan.
” Jadi apabila si sopir truk maupun kendaraan roda dua atau roda empat yang mengantuk harapan kami pada saat melihat patung yang ada reflektornya bisa kembali pokus,” ujarnya.
Menurutnya, pemasangan patung tersebut bekerjasama dengan Jasa Raharja. Pihaknya berharap pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas serta berkonstis pada saat melewati jalur rawan kecelakaan.
“Patung yang bergambarkan polisi itu nantinya akan dipasang dua di setiap titik rawan kecelakaan jadi totalnya delapan untuk sementara ini,” tutupnya.(redaksi)




